Keterangan Gambar : Founder Rumah Harapan Rakyat Kalimantan Timur, Pandhu Samudra
Porosnusantaranews,SAMARINDA – Founder Rumah Harapan Rakyat Kalimantan Timur, Pandhu Samudra, mengapresiasi capaian penegakan hukum yang ditorehkan Polresta Samarinda sepanjang tahun 2025. Menurutnya, kinerja kepolisian di tingkat kota menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum secara konsisten di tengah masyarakat.
Pandhu menilai, berbagai langkah penegakan hukum yang dilakukan Polresta Samarinda tidak hanya berdampak pada menurunnya angka gangguan kamtibmas, tetapi juga berkontribusi membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Penegakan hukum tidak sekadar soal angka perkara yang ditangani, tetapi bagaimana hukum hadir memberi rasa keadilan dan kepastian bagi masyarakat. Sepanjang 2025, Polresta Samarinda menunjukkan komitmen itu,” ujarnya, pada Selasa (30/12/2025)
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan hukum. Menurut Pandhu, keberhasilan aparat tidak hanya diukur dari tindakan represif, melainkan kemampuan membangun komunikasi dan kehadiran negara di tengah warga.
Sebagai elemen masyarakat sipil, Rumah Harapan Rakyat Kaltim, kata Pandhu, mendorong agar capaian tersebut terus dijaga dan ditingkatkan. Ia berharap Polresta Samarinda tetap konsisten, transparan, dan profesional dalam menjalankan tugas di tahun-tahun mendatang.
“Apresiasi ini sekaligus menjadi harapan agar penegakan hukum ke depan semakin berkeadilan, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (*)
Tulis Komentar