Iklan Dua

DPRD Balikpapan Dorong Pansus Telusuri Mangkraknya Proyek RSU Sayang Ibu

$rows[judul]

Porosnusantaranews,BALIKPAPAN — Mandeknya pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Sayang Ibu di Balikpapan Barat mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Balikpapan. DPRD menilai proyek bernilai besar tersebut tidak boleh dilanjutkan ke tahap lelang ulang sebelum dilakukan audit menyeluruh dan evaluasi mendalam.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, H. Haris, menegaskan bahwa pemerintah kota perlu menahan diri untuk tidak terburu-buru melelang ulang proyek yang hingga kini baru mencapai progres fisik sekitar 20 persen, meski telah mengantongi anggaran Rp 106 miliar dari APBD 2024.

Menurut Haris, audit dari Inspektorat Kota Balikpapan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi prasyarat utama sebelum proyek dilanjutkan. Audit tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran yang telah terserap tidak mengandung persoalan hukum.

“Proyek ini tidak bisa langsung dilelang ulang. Harus ada audit terlebih dahulu dari Inspektorat dan BPK RI, untuk memastikan apakah pada pengerjaan awal 20 persen itu terdapat pelanggaran hukum atau tidak,” ujar Haris saat ditemui di Balikpapan, pada Senin (19/1/2026).

Selain audit, Haris juga mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD guna mengungkap secara transparan penyebab kegagalan proyek. Menurut dia, Pansus penting untuk mengevaluasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari organisasi perangkat daerah terkait, kontraktor pelaksana, hingga konsultan Manajemen Konstruksi (MK).

“Kita perlu duduk bersama antara DPRD dan pemerintah kota melalui Pansus. Kalau baru 20 persen sudah berhenti, ini bisa dikatakan gagal total. Jangan sampai kontraktor baru nanti justru mewarisi persoalan hukum dari kontraktor sebelumnya,” kata Haris.

Ia juga menyoroti peran konsultan MK yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan proyek dari sisi waktu, biaya, dan mutu pekerjaan. Haris mempertanyakan efektivitas pengawasan, mengingat keterlambatan proyek dibiarkan berlarut-larut hingga hampir satu tahun.

“MK itu dibayar untuk mengawasi. Kalau proyek terlambat dan akhirnya gagal, apa yang sebenarnya mereka awasi? Ini harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Terkait adanya kendala sosial di lapangan, Haris menilai hal tersebut seharusnya dapat diantisipasi sejak awal melalui sosialisasi yang baik kepada masyarakat sekitar. Ia meyakini warga Balikpapan Barat pada prinsipnya mendukung pembangunan rumah sakit tersebut.

“Kalau sosialisasi dilakukan dengan benar, tidak akan ada penolakan. Masyarakat justru sangat menantikan kehadiran rumah sakit ini,” ujarnya.

Haris menambahkan, kegagalan proyek RSU Sayang Ibu tidak boleh hanya dibebankan kepada kontraktor pelaksana. DPRD, melalui Pansus, juga perlu menelusuri kemungkinan persoalan pada tahap perencanaan, penetapan pemenang tender, hingga pengawasan di lapangan.

Ia menegaskan, apabila hasil audit menyatakan proyek tidak bermasalah secara hukum, maka kegiatan dapat dilanjutkan. Namun, jika ditemukan unsur pelanggaran, lelang ulang harus ditunda hingga seluruh persoalan hukum diselesaikan.

“Ini uang negara. Kalau ada masalah hukum, jangan dipaksakan. Semua harus jelas dulu agar tidak menimbulkan kerugian negara dan persoalan hukum di kemudian hari,” pungkas Haris. (mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)