Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi II melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar rakyat pada Selasa (10/3/2026). Sidak tersebut menyasar beberapa titik, di antaranya Pasar Sepinggan hingga Pasar Rapak Plaza.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menjelaskan bahwa sidak dilakukan untuk mengecek langsung kondisi pasar sekaligus menindaklanjuti sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan.
“Untuk sementara ada tiga titik yang kita kunjungi. Yang terakhir nanti di Pasar Pandansari. Tadi sudah kita cek di Pasar Sepinggan dan kantor UPTD Pasar Sepinggan. Ada beberapa hal yang memang harus segera ditindaklanjuti, salah satunya revitalisasi pasar,” ujar Taufik kepada wartawan.
Menurutnya, revitalisasi diperlukan agar pasar tertata lebih baik dan tidak terkesan kumuh. Ia menilai penataan pasar merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap fasilitas publik sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
Selain kondisi pasar, Taufik juga menyoroti fasilitas kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang dinilai kurang memadai untuk pelayanan.
“Supaya pasar bisa ditata dengan baik dan tidak kumuh. Ini harus menjadi perhatian kepala daerah. Termasuk kantor UPTD, masa pelayanan publik tapi kondisi kantornya seperti itu,” katanya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan bahwa kondisi pasar rakyat yang semrawut kerap terjadi jika tidak dibarengi dengan penataan yang tegas serta sistem pengelolaan yang jelas.
“Kalau kita tidak mulai dengan sistematika yang tegas dan memfasilitasi pedagang sebelum dilakukan penataan ulang, pasar akan terus semrawut. Kalau ditata dengan baik, saya rasa kondisinya akan normal dan jauh lebih bagus,” ujarnya.
Terkait kendala di lapangan, Taufik menilai salah satunya karena kebiasaan lama yang dibiarkan tanpa penegakan aturan yang tegas. Padahal, menurutnya ketegasan tersebut justru untuk kepentingan pedagang maupun pembeli.
“Kalau pasarnya bagus dan tertata rapi, pedagang nyaman dan pembeli juga enak berbelanja. Salah satu preferensinya tentu pasar yang bersih,” ungkapnya.
Dalam sidak tersebut, Komisi II juga menerima sejumlah keluhan pedagang di Pasar Rapak Plaza yang dikelola oleh PT Hasta Nusa Indah. Pengelolaan pasar tersebut masih menggunakan skema kerja sama build operate transfer (BOT) hingga 2028.
Karena berada dalam masa kontrak BOT, DPRD maupun pemerintah kota tidak dapat langsung mengintervensi pengelolaan pasar tersebut.
“Pengelolaannya masih menjadi kewenangan PT Hasta karena kontraknya sampai 2028. Pemerintah hanya memiliki lahannya, tapi sudah dikontrakkan ke pihak kedua. Jadi kami lebih pada fungsi pengawasan dan menyampaikan aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Ia menyebutkan keluhan pedagang umumnya berkaitan dengan biaya pemeliharaan dan kondisi kios. Namun pihak pengelola juga menyampaikan bahwa biaya pemeliharaan cukup besar, sehingga penyesuaian tarif baru dilakukan setelah masa pandemi.
Komisi II DPRD Balikpapan juga tengah melakukan pendataan aset milik pemerintah kota yang dikelola pihak lain. Pendataan tersebut dilakukan bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk memastikan potensi pendapatan asli daerah (PAD) tetap terjaga.
“Kami sudah rapat dengan BKD untuk mengetahui aset pemkot di mana saja dan berapa retribusi yang dihasilkan. Targetnya, tanggal 1 April data tersebut sudah ada di tangan kami,” katanya.
Taufik juga menyoroti kondisi Pasar Sepinggan, khususnya lantai dua yang sepi dan banyak kios kosong. Hal tersebut diduga terjadi karena pedagang pakaian berpindah ke lantai dasar yang seharusnya diperuntukkan bagi pedagang kebutuhan pokok.
Ia menilai kondisi tersebut terjadi akibat kesalahan penataan sejak awal serta lemahnya pengawasan terhadap penyewa kios yang kemudian menyewakan kembali ke pihak ketiga.
“Ini yang membuat pasar menjadi semrawut. Harus ada pembenahan melalui penataan ulang,” tegasnya.
Ke depan, DPRD mendorong agar revitalisasi pasar mulai direncanakan dalam perubahan anggaran, sehingga tahap perencanaan bisa dilakukan lebih awal.
“Mudah-mudahan jika anggaran 2027 tidak terdampak efisiensi, kita bisa mulai dari perencanaan awal revitalisasi pasar,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan pemerintah kota agar tidak hanya menikmati hasil retribusi pasar, tetapi juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita jangan hanya menikmati, tapi juga harus melayani. Pemerintah harus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Adv/mto)
Tulis Komentar