Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kota Balikpapan bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel dan restoran di Balikpapan, pada Senin (26/1/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Sidak tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah, Wakil Ketua Komisi II Siswanto Budi Utomo, Sekretaris Komisi II Taufik Qul Rahman, anggota Komisi II Suriani, serta jajaran anggota Komisi II DPRD Balikpapan lainnya.

Pemeriksaan lapangan diawali di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Sejumlah lokasi yang dikunjungi pada hari pertama antara lain Hotel City, KFC Sudirman, Depot Miki, Kedai Kopi Mantaw Canton, Restaurant Empat Rasa, Richeese Factory, serta beberapa tempat usaha lainnya.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Hari ini kami menjalankan amanah rakyat bersama BPPDRD dengan melakukan pengecekan langsung ke hotel, restoran, kafe, dan depot, bersama Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi II,” ujarnya.
Menurut Taufik, sidak dilakukan untuk memastikan kebenaran pembayaran pajak oleh para pelaku usaha. “Kami mengecek apakah pembayaran pajak yang dilakukan sudah sesuai atau belum, karena hal ini berkaitan langsung dengan PAD Kota Balikpapan,” katanya.
Ia menambahkan, Komisi II akan memfokuskan kegiatan pengawasan ini selama satu pekan ke depan dengan mencermati seluruh data yang diberikan oleh BPPDRD. DPRD, lanjutnya, berkomitmen menindak tegas jika ditemukan adanya penyimpangan pajak.
“Ini penting untuk kemajuan Kota Balikpapan. Kami akan terus mengejar potensi pajak yang diselewengkan, baik oleh pengusaha lokal maupun luar daerah yang berusaha di Balikpapan,” tegasnya.
Saat ditanya terkait temuan awal, Taufik mengakui adanya beberapa indikasi yang perlu ditindaklanjuti. Namun, ia menegaskan seluruh data akan diverifikasi lebih lanjut sebelum dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPPDRD.
“Ada beberapa temuan, tetapi akan kami cek kembali. Nanti akan kami bahas dalam RDP, termasuk mengapa petugas lapangan bisa tidak mengetahui hal tersebut,” ujarnya.
Dalam sepekan ke depan, Komisi II menargetkan pemeriksaan terhadap sekitar 230 lokasi usaha. Untuk hari pertama, fokus sidak di kawasan Sudirman dengan target sekitar 20 hingga 30 restoran, kafe, dan tempat hiburan malam. (mto)
Tulis Komentar