Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Dialog rakyat menjadi salah satu sarana DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menghimpun berbagai persoalan kebijakan pembangunan sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim di berbagai bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga fasilitas publik. Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi anggota DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap sejauh mana program pemerintah provinsi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menggelar dialog rakyat di Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan, pada Sabtu (13/12/2025) sore. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Tepo RT 05 KM 10, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara itu mengangkat tema pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim sekaligus menampung aspirasi warga setempat.
Acara tersebut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, Ketua RT 05 Karang Joang, serta warga sekitar. Dialog dipandu oleh moderator Joko Prasetyo.
Sigit Wibowo menjelaskan, dialog rakyat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan yang nantinya disesuaikan dengan program pemerintah provinsi.
“Program pembangunan di RT 05, jadi ada pembangunan masjid yang direhab, kemudian diusulkan kepada pemerintah sesuai dengan programnya melalui dialog ini,” kata Sigit kepada wartawan.
Ia menuturkan, melalui dialog rakyat masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme pengusulan program pembangunan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Dialog rakyat ini sebenarnya memberikan informasi kepada masyarakat terkait program pemerintah provinsi melalui usulan-usulan di SIPD,” ujarnya.
Sigit merinci, terdapat tiga skema utama pengusulan program. Pertama, belanja langsung yang pengajuannya ditujukan kepada pemerintah provinsi dan pelaksanaannya dilakukan oleh dinas provinsi terkait.
“Kedua, bantuan keuangan yang diusulkan oleh pemerintah kota melalui wali kota, kemudian masuk dalam program SIPD dan akan dikawal oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” kata Sigit.
Sementara yang ketiga adalah bantuan sosial (bansos) yang pengajuannya disampaikan langsung kepada Gubernur melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Selanjutnya, pemohon akan mendapatkan nomor kontak untuk berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten/kota guna memperoleh username dan password sebagai akses pengisian program.
“Ketiga kegiatan ini nantinya akan dikawal oleh teman-teman anggota DPRD Provinsi, khususnya karena ini merupakan bagian dari dialog rakyat Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Sigit.
Dalam dialog tersebut, warga juga menyampaikan usulan terkait penerangan jalan umum (PJU). Menanggapi hal itu, Sigit menjelaskan bahwa pemerintah provinsi sebenarnya telah merealisasikan pembangunan PJU melalui skema belanja langsung maupun bantuan keuangan.
“Sudah dijalankan dan sudah banyak, seperti sekitar 20 titik di sini. Namun karena wilayahnya luas, masih dirasakan kurang. Jadi pelan-pelan akan terus diupayakan,” kata Sigit. (mto)
Tulis Komentar