Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat kembali terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Turunan Rapak, Balikpapan Utara. Peristiwa yang melibatkan truk, sepeda motor, dan mobil itu diduga dipicu rem blong.
Kondisi tersebut kembali menjadi sorotan DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi III. Pasalnya, kecelakaan akibat kendaraan berat, khususnya truk, disebut terus berulang hampir setiap bulan dan telah memakan korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi setelah sebuah truk bermuatan sembako melaju dari arah Batu Ampar menuju Pelabuhan. Diduga karena beban muatan, kendaraan tersebut tidak mampu dikendalikan saat melintasi turunan.
Truk tersebut diketahui menggunakan nomor polisi E 9089 HE. Kode pelat E merupakan kendaraan yang berasal dari wilayah eks Karesidenan Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang mengatakan, persoalan kendaraan berat dari luar daerah sebenarnya sudah beberapa kali diingatkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan melalui organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Dinas Perhubungan (Dishub).
“Sudah beberapa kali kami ingatkan Pemerintah Kota Balikpapan melalui OPD, dalam hal ini Dinas Perhubungan,” ujar Syarifuddin Oddang, pada Kamis (24/9/2026).
Menurut dia, Dishub semestinya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dari luar daerah yang masuk dan melintas di Kota Balikpapan. Salah satunya memastikan surat KIR kendaraan masih berlaku serta kendaraan benar-benar memenuhi persyaratan laik jalan.
Oddang menegaskan, kecelakaan yang diduga disebabkan rem blong hampir setiap bulan terjadi. Kondisi itu dinilai tidak bisa terus dibiarkan karena telah menimbulkan korban.
“Anehnya, lagi hampir setiap kejadian seakan-akan sengaja dilakukan pembiaran. Ini ada apa?” jelasnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Balikpapan Utara itu kembali mengingatkan agar kendaraan berbadan besar dan truk dari luar daerah menjalani pemeriksaan sebelum masuk dan melintas di jalan raya Kota Balikpapan.
Terutama pemeriksaan kelayakan kendaraan dan masa berlaku surat KIR. Menurut Oddang, langkah tersebut penting untuk mencegah kecelakaan kembali terulang di jalur yang selama ini menjadi salah satu titik rawan kecelakaan.
“Sekali lagi Oddang meminta segera dilakukan pemeriksaan kelayakan surat KIR-nya. Apabila kondisi ini tidak diantisipasi, jangan berharap jalan raya di Kota Balikpapan menjadi kondusif,” tegasnya. (ram/mto)
Tulis Komentar