Porosnusantaranews,BALIKPAPAN — Sistem pembayaran parkir di kawasan Balikpapan Permai resmi memasuki era nontunai. Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Kota Balikpapan dan PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara melakukan kick-off Elektronifikasi Parkir Balikpapan Permai sebagai bagian dari percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Peluncuran tersebut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, pimpinan BPD Kaltimtara Cabang Balikpapan, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Balikpapan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Robi Ariadi menegaskan, elektronifikasi parkir merupakan bentuk nyata sinergi antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan industri dalam memperluas ekonomi dan keuangan digital, khususnya pada layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Program ini selaras dengan kebijakan nasional Asta Cita dan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang menargetkan integrasi ekosistem keuangan digital, baik di sektor finansial maupun sektor riil, mulai dari transportasi, pasar, UMKM, pariwisata hingga layanan pemerintah daerah.
“Bank Indonesia terus mendorong penguatan peran TP2DD agar implementasi ETPD berjalan berkelanjutan melalui pendampingan, fasilitasi, dan pengembangan kapasitas pemerintah daerah,” ujar Robi.
Sebagai bentuk dukungan konkret, BI menyalurkan Program Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah (PIKEKDA) berupa 19 unit Electronic Data Capture (EDC) kepada kelompok juru parkir binaan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan. Dengan fasilitas tersebut, masyarakat kini dapat membayar retribusi parkir secara nontunai menggunakan QRIS maupun Kartu Uang Elektronik.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Agus Budi Prasetyo mengapresiasi sinergi Bank Indonesia dan seluruh pihak dalam mendukung implementasi ETPD di Balikpapan. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga komitmen, integritas, serta kesiapan sumber daya manusia, baik di lingkungan pemerintah maupun petugas parkir di lapangan.
“Melalui elektronifikasi parkir, kami berharap kesadaran dan preferensi masyarakat terhadap transaksi nontunai semakin meningkat,” kata Agus.
Elektronifikasi parkir dinilai membawa sejumlah manfaat, mulai dari kemudahan pembayaran, pencatatan transaksi yang lebih akurat dan transparan, hingga menutup celah kebocoran pendapatan daerah. Sistem ini juga mencegah pungutan di luar ketentuan serta memperkuat peran pengawasan publik.
Dengan penerapan pembayaran nontunai, Pemkot Balikpapan optimistis tata kelola keuangan daerah akan semakin bersih, efektif, dan akuntabel. Pada akhirnya, transformasi digital diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat ketahanan fiskal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Balikpapan secara berkelanjutan. (*/mto)
Tulis Komentar