Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Sayang Ibu yang sempat terhenti dipastikan tidak berhenti permanen. Komisi IV DPRD Balikpapan menegaskan proyek tersebut akan dilanjutkan setelah seluruh proses administrasi dan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rampung.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Balikpapan bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Balikpapan di Hotel Grand Senyiur, pada Senin (2/2/2026).
RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Gasali, didampingi Wakil Ketua Aminuddin dan Sekretaris Muhammad Hamid. Sejumlah anggota Komisi IV turut hadir, di antaranya Doris Eko Rian Desyanto, Nelly Turuallo, Riyan Indra Saputra, Rahmatia, Sufyan Jufri, Iim, Siska Anggreni, dan Yusdiana Hakim.
Dari pihak Pemkot Balikpapan hadir Plt Sekda Agus Budi Prasetyo, Asisten I Setkot Zulkifli, Asisten II Setkot Muhammad Andi Yusri Ramli, Kepala Dinas Kesehatan Alwiati, Kepala Disperkim Rafiuddin, serta pejabat terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut terungkap, proyek RSU Sayang Ibu memiliki total alokasi anggaran sekitar Rp106 miliar. Namun, pelaksanaan pembangunan harus dihentikan karena kontrak dengan perusahaan pelaksana diputus.
Gasali menjelaskan, seluruh proses pemutusan kontrak telah dilakukan sesuai prosedur. Bahkan, perusahaan pelaksana telah dikenai sanksi blacklist sehingga tidak dapat mengikuti kegiatan pengadaan barang dan jasa dalam jangka waktu tertentu.
“RDP hari ini kami meminta penjelasan dari OPD terkait. Prosesnya sudah berjalan sampai pada pemutusan kontrak. Perusahaan pelaksana juga sudah diblacklist,” kata Gasali.
Meski demikian, DPRD memastikan proyek RSU Sayang Ibu tidak akan dibiarkan terbengkalai. Namun, kelanjutan pembangunan tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu penyelesaian administrasi dan hasil pemeriksaan BPK.
“Kegiatan ini pasti akan dilanjutkan. Tapi tidak bisa serta-merta dikerjakan karena harus melalui mekanisme, termasuk lelang ulang setelah seluruh proses teknis dan administrasi selesai,” jelasnya.
Gasali menyebutkan, anggaran lanjutan belum tersedia pada tahun 2026. DPRD bersama Pemkot Balikpapan akan mendorong penganggaran kembali pada APBD 2027.
“Di 2026 belum dianggarkan. Insyaallah di 2027 akan kita dorong penyelesaiannya,” ujarnya.
Terkait serapan anggaran, progres pembangunan terakhir tercatat sekitar 17 persen. Dari angka tersebut, terdapat sekitar 2 persen lebih dana yang wajib dikembalikan oleh kontraktor.
“Itu sudah melalui prosedur dan saat ini dalam proses pengembalian oleh penyedia,” ungkap Gasali.
DPRD juga menekankan pentingnya evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat ke depan agar kontraktor pelaksana benar-benar menjalankan kewajiban sesuai kontrak. Targetnya, pembangunan RSU Sayang Ibu dapat kembali berjalan dan diselesaikan sesuai perencanaan pada 2027. (mto)
Tulis Komentar