Iklan Dua

Anggota DPRD, Sigit Wibowo Dorong Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Perkuat Pengawasan Publik

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo, mengajak masyarakat memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana memperkuat pengawasan publik sekaligus meningkatkan partisipasi dalam kehidupan demokrasi.

Hal tersebut disampaikan Sigit saat kegiatan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah ke-5 yang digelar di Jalan R.E. Martadinata Gang Marga Utama RT 22, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah, pada Minggu (15/6/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Digital” itu menghadirkan Asisten I Sekretariat Kota Balikpapan Zulkifli dan Ketua DPD Forum Relawan Demokrasi Joko Prasetyo sebagai narasumber. Acara dipandu Imam Sutejo Kurniawan dan dihadiri Ketua RT 22, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat.



Dalam pemaparannya, Sigit menjelaskan bahwa teknologi informasi merupakan pemanfaatan sistem komputer dan telekomunikasi untuk membuat, mengolah, menyimpan, mengamankan, serta bertukar informasi dalam berbagai bentuk, mulai dari teks, gambar, suara hingga video.

“Teknologi informasi bukan hanya tentang komputer, tetapi juga telepon, internet, dan berbagai perangkat yang membantu manusia mengolah serta menyebarkan informasi,” ujar politikus PAN tersebut.

Menurut Sigit, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memudahkan masyarakat mengakses informasi kapan saja dan di mana saja. Di dunia kerja modern, teknologi juga berperan dalam meningkatkan efisiensi, produktivitas, inovasi, komunikasi, kolaborasi, hingga pelayanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, dalam kehidupan sehari-hari teknologi berfungsi mempermudah berbagai aktivitas manusia, mulai dari komunikasi, pekerjaan, pendidikan, hiburan, hingga layanan kesehatan melalui akses informasi yang cepat dan layanan digital yang praktis.

Sigit menilai teknologi informasi juga memberikan dampak signifikan terhadap tata kelola pemerintahan. Melalui digitalisasi layanan publik, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

“Pemerintah dapat memanfaatkan sistem berbasis daring untuk mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan, mulai dari administrasi hingga perizinan,” katanya.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan bahwa kemajuan teknologi membawa dampak positif maupun tantangan bagi sistem pemerintahan. Di satu sisi, teknologi meningkatkan efisiensi administrasi, partisipasi publik, serta pengawasan dan akuntabilitas. Namun di sisi lain, masih terdapat tantangan berupa kesenjangan akses teknologi, risiko keamanan data, dan penyebaran informasi yang tidak akurat.

Ia menyebut pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pemerintahan atau e-government bertujuan mewujudkan pemerintahan yang efisien, transparan, dan responsif melalui digitalisasi berbagai layanan publik, seperti pengurusan dokumen, pembayaran pajak, dan perizinan secara daring.

Menurut Sigit, pengembangan e-government merupakan bagian dari amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan tata kelola pemerintahan secara elektronik di Indonesia.

“Implementasi e-government membutuhkan dukungan teknologi informasi dan komunikasi yang memadai, serta sumber daya manusia yang mampu mengelolanya secara profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Kota Balikpapan, Zulkifli, menegaskan pentingnya literasi digital di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

Menurut dia, salah satu tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan.

Zulkifli mencontohkan sejumlah layanan administrasi kependudukan yang kini dapat diakses secara daring, sehingga masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor pelayanan.

“Dulu untuk mengurus kartu keluarga atau akta kelahiran masyarakat harus datang ke kantor. Sekarang banyak layanan yang dapat dilakukan secara online sehingga lebih mudah dan cepat,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan teknologi informasi secara bijak, terutama dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, teknologi digital dapat digunakan untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan, pelaksanaan program pemerintah, hingga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Gunakan teknologi informasi untuk berpartisipasi dan melakukan pengawasan secara tepat. Namun masyarakat juga perlu berhati-hati agar tidak mudah mengambil kesimpulan dari informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD Forum Relawan Demokrasi, Joko Prasetyo, menilai teknologi informasi dapat menjadi sarana efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terkait pelayanan publik.

Ia mengatakan berbagai kanal digital yang disediakan pemerintah dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan persoalan di lingkungan sekitar, mulai dari fasilitas umum hingga penanganan bencana.

“Teknologi harus dimanfaatkan secara benar dan cerdas agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung proses pembangunan daerah,” kata Joko. (mto)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)