Iklan Dua

Awal 2026, Polda Kaltim Ungkap 163 Kasus Narkoba, 202 Orang Jadi Tersangka

$rows[judul]
Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Perang terhadap narkoba di wilayah Kalimantan Timur terus digencarkan. Sepanjang Januari hingga pertengahan Februari 2026, jajaran Polda Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengungkap 163 kasus tindak pidana narkotika dengan total 202 tersangka.

Hal itu disampaikan Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo saat memimpin konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Balikpapan, pada Kamis (26/2/2026). Pengungkapan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim bersama polres jajaran.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam agenda tersebut. Di antaranya Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kabid Humas Polda Kaltim, Kakanwil Ditjenpas Kaltim, perwakilan Pengadilan Tinggi, perwakilan Kejati Kaltim, Kepala BNNP Kaltim, Kepala BNNK, Kabid Propam Polda Kaltim, Kabid TIK Polda Kaltim, serta para Kasat Narkoba Polres se-Kaltim.

Dari 202 tersangka yang diamankan, 180 di antaranya laki-laki dan 22 perempuan. Rinciannya, 188 orang berperan sebagai pengedar, 9 orang kurir, dan 5 orang sebagai konsumen.

“Ini bukti komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polda Kaltim,” tegas Wakapolda.

Ia menambahkan, mayoritas kasus yang diungkap merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika yang masih aktif beroperasi di Kaltim. Karena itu, penindakan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menyasar jaringan yang lebih luas.

Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, jika dikonversikan terhadap potensi penyalahgunaan, aparat kepolisian diperkirakan telah menyelamatkan 43.761 jiwa dari ancaman bahaya narkotika. Angka itu disebut menjadi gambaran nyata dampak preventif dan represif yang dijalankan kepolisian dalam melindungi generasi muda.

Wakapolda juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pemasyarakatan, hingga Badan Narkotika Nasional, harus bergerak bersama memutus mata rantai peredaran narkoba dari hulu hingga hilir.

Masyarakat pun diimbau aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat dan warga, diharapkan Kaltim dapat terbebas dari ancaman narkoba. (*/mto) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)