Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Sayang Ibu tidak dihentikan permanen. Meski saat ini terhenti akibat pemutusan kontrak dengan pelaksana pekerjaan, kelanjutan proyek dipastikan tetap masuk dalam rencana pemerintah kota.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan Agus Budi Prasetyo mengungkapkan, kontrak kerja dengan kontraktor proyek RSU Sayang Ibu telah resmi diputus. Perusahaan pelaksana juga telah dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist).
“Kontraknya sudah diputus dan perusahaannya juga sudah diblacklist.
Sekarang yang paling utama adalah menghitung dan menyeimbangkan antara pengeluaran yang sudah dilakukan dengan pertanggungjawabannya,” ujar Agus usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Balikpapan, pada Senin (2/2/2026).
Saat ini, Pemkot Balikpapan masih menyelesaikan proses administrasi pascapemutusan kontrak. Termasuk di dalamnya penyelesaian kewajiban penyedia jasa terkait sisa anggaran yang harus dikembalikan ke kas daerah. Seluruh proses tersebut, kata Agus, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Agus menjelaskan, pada APBD 2026 belum terdapat alokasi anggaran lanjutan untuk pembangunan RSU Sayang Ibu. Karena itu, pembahasan kelanjutan proyek baru akan dilakukan pada tahun berikutnya.
“Untuk 2026 ini memang belum ada anggarannya. Otomatis nanti pada 2027 akan kita hitung kembali dan kita bahas bersama DPRD untuk proses pelaksanaan kegiatannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah pembahasan anggaran bersama DPRD rampung, pemerintah kota baru akan menentukan langkah teknis lanjutan terkait pembangunan rumah sakit tersebut.
Saat ini, fokus Pemkot Balikpapan diarahkan pada penyelesaian seluruh proses administrasi serta evaluasi proyek yang telah berjalan.
“Intinya sekarang kita selesaikan dulu proses yang ada. Setelah itu baru kita rencanakan kembali kelanjutannya,” pungkas Agus. (mto)
Tulis Komentar