Porosnusantaranews,BALIKPAPAN – Sebuah mortir yang diduga merupakan peninggalan Perang Dunia II berhasil dievakuasi oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur. Proses evakuasi dilakukan pada Rabu (14/5/2025), di Jalan Prapatan RT 35 No. 05, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Aipda Asdar, menyusul laporan warga yang menemukan benda mencurigakan saat melakukan penggalian tanah di samping rumah mereka.

Penemuan bermula sekitar pukul 17.30 WITA ketika dua warga, Imam Bukhori dan Taryono, sedang mengurug tanah untuk kandang ayam. Mereka menemukan benda logam yang kemudian teridentifikasi sebagai mortir dengan spesifikasi panjang 70 cm, diameter 20 cm, dan berat sekitar 10 kg.
Keduanya segera melaporkan temuan tersebut kepada Ketua RT 35, yang selanjutnya diteruskan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Prapatan, Bripka A. Fani Sulton. Bripka Sulton lalu berkoordinasi dengan Tim Jibom Gegana Satbrimob Polda Kaltim untuk penanganan lebih lanjut.
Tim Jibom segera menuju lokasi dan berhasil mengevakuasi mortir dengan aman menggunakan peralatan khusus, menghindari risiko ledakan yang dapat membahayakan warga. Proses evakuasi berjalan lancar tanpa kendala.
Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, mengapresiasi respons cepat masyarakat dan aparat dalam menangani temuan tersebut. Ia mengimbau warga untuk tidak memindahkan atau menyentuh benda mencurigakan yang diduga sisa perang, melainkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu tugas kepolisian,” ujar Kombes Pol. Andy Rifai.
Untuk sementara, mortir tersebut diamankan di tempat penyimpanan Batalyon C Pelopor di Kilometer 13 dan akan didisposal sesuai prosedur standar penanganan bahan peledak. (mto)
Tulis Komentar